Saturday, July 21, 2018

Gemerlap Warna-Warni Lampu Bus

Bus Muriaan parkir di Terminal Kudus. Sumber
Lampu pada kendaraan bermotor utamanya berfungsi sebagai penerangan atau pun sebagai penanda, namun tidak jarang juga digunakan sebagai variasi guna mempercantik tampilan kendaraan disaat malam hari. Berbagai kendaraan bermotor mulai dari sepeda motor, mobil pribadi bahkan hingga kendaraan besar seperti truk dan bus juga menambahkan lampu berwarna-warni sebagai variasi kendaraannya. Saat ini sudah banyak kendaraan yang lampu default dari pabrik atau karoseri yang telah menggunakan LED sebagai pencahayaannya, semakin membuat menarik tampilan saat di malam hari.

Khususon untuk bus, saat ini hampir mayoritas karoseri bus sedang tren menggunakan lampu LED untuk bagian depan, belakang atau bahkan seluruh bagian bus yang dimungkinkan. Cukup dimodifikasi (yang sepertinya) dengan menambahkan modul, nyala LED bisa menjadi kelap-kelip dan menjadikannya menarik. Apalagi jika ditambahkan dengan LED berwarna-warni sebagai lampu variasi. Tapi teteup.. harus sesuai porsinya, karena kalau berlebihan, jadi terlihat "keramaian" juga, macem odong-odong di Alkid nanti.

Kalau posisi sebagai penumpang bus yang kebetulan kebagian duduk di kursi terdepan dan lagi ga bisa tidur, mungkin itu bisa jadi salah satu hiburan di perjalanan, selain nonton video Nella Kharisma, Via Vallen, Via Tol Cipali atau artis dangdut lainnya khas musik bus.


Tapi kalau bus-nya sudah ada fasilitas AVOD sih bisa lain cerita yak.

Jika posisi sebagai pengendara, jangan terlena dengan keindahan kelap-kelip LED di belakang bus ya, harus tetep konsentrasi.


Btw kalau memperhatikan video di atas, bus-bus tersebut meskipun jalannya lurus tapi sering nyalain lampu sein.

Ternyata itu ada maksudnya.. sudah pada tau kan itu maksudnya apa. Jadi selain untuk pertanda mau belok kanan atau kiri, itu juga sebuah "kode", di bawah ini untuk sedikit penjelasannya.

Kedipan lampu sign (lampu sein) pada bus-bus malam tidak hanya berfungsi sebagai penanda untuk berbelok saja. Lampu sein ini juga merupakan kode atau alat untuk berkomunikasi dengan kendaraan di depan atau di belakangnya, umumnya komunikasi ini dilakukan oleh sesama pengemudi bus malam.

Meskipun tidak ada pedoman baku, tetapi kode-kode ini cukup menarik untuk dipelajari karena sampai saat ini masih banyak digunakan pengemudi bus malam antar kota, bus pariwisata, pengemudi truk-truk ekspedisi antar kota bahkan tidak menutup kemungkinan pengemudi mobil pribadi lintasan antar kota jika sudah memahami juga akan memakai kode ini.

  • Lampu sein sebelah kanan berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kanan, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan kita dipersilahkan untuk mengikuti kendaraan tersebut. Dengan kata lain silahkan ikut ambil lajur kanan untuk mendahului karena dari arah berlawanan tidak ada kendaraan/aman
  • Lampu sein sebelah kiri berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kiri, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan bahwa dari arah berlawanan ada kendaraan atau tidak aman untuk mendahului dan kita dianjurkan untuk tetap di lajur kiri.

Untuk jalur pantura dengan kondisi jalan dua arah yang terdiri dari empat lajur, kode ini tidak jauh berbeda. Jika lampu sein berkedip sebelah kanan selain tanda kendaraan akan berbelok kanan atau mengambil lajur kanan, kita sebagai kendaraan di belakangnya dianjurkan untuk mengikuti kendaraan tersebut agar mengambil lajur kanan, begitu pula sebaliknya jika lampu sein berkedip yang sebelah kiri.

Itu tadi untuk di Pulau Jawa, konon katanya kalau di Sumatera beda lagi;

  • Lampu sein sebelah kanan berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kanan, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan di depannya ada kendaraan yang berlawanan arah dengan kendaraan kita dan kita dianjurkan untuk mengambil lajur kiri alias jangan mendahului.
  • Lampu sein sebelah kiri berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kiri, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan bahwa dari arah berlawanan tidak ada kendaraan atau aman untuk mendahului dan kita dipersilahkan ambil jalur kanan untuk mendahului.

Kode-kode lampu sein ini biasanya dikombinasikan dengan lampu hazard/lampu tanda bahaya. Lampu hazard menyala menandakan kondisi jalan yang padat, ada keramaian, ada kecelakaan, jalanan rusak, jalanan bergelombang, kendaraan mogok, kendaraan parkir atau mungkin situasi yang tidak terkendali.

Kode-kode lampu ini sejatinya sebagai bentuk solidaritas sesama pengguna jalan raya dari pengemudi agar menjadi perhatian untuk pengemudi lainnya. Kode-kode lampu ini sangat bermanfaat sekali jika pandangan pengemudi terhalang oleh kendaraan di depannya apalagi saat berkendara dengan kecepatan tinggi baik siang ataupun malam hari.



Referensi
Sumber video, sumber video 2, sumber video 3


Simak diskusinya di Forum Kaskus, Gan!
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment